KABARKLATEN.COM_ Dalam rangka mengetahui keberhasilan program bimwin KeCanTOL KaMU, Tim Bimbingan Perkawinan KeCanTOL KaMU Karanganom mengadakan ramah tamah pada Rabu, 28 Februari 2024 di nDalem Putri Polanharjo. Tim yang terdiri dari beberapa instansi yaitu KUA, Puskesmas, PLKB, TP PKK, dan Polsek Karanganom menghadirkan pula Mitra Layanan Nikah dari masing-masing desa di Karanganom. Selain itu, hadir Drs. H. Muslih, MM selaku inisiator dan penasehat tim KeCanTOL KaMU.
Dalam paparan Bikor Puskesmas, Pipit yang mewakili dari Tim KeCanTOL KaMU, menyampaikan latar belakang dan sejarah diadakan bimbingan perkawinan di Karanganom. Permasalahan yang dihadapi puskesmas selama ini adalah kematian ibu, kematian bayi, kematian bayi lahir, dan stunting. Dan hingga hari ini pasca lima tahun pelaksanaan bimwin memang belum menampakkan hasil yang maksimal dalam penurunan AKI, AKB, stunting, dan perceraian.
“Kendala yang kami hadapi adanya keterbatasan waktu dalam penyampaian materi, peserta tidak bisa ikut bimwin karena kesulitan izin dari tempat kerja, peserta dari luar kota yang tidak hadir secara offline, keterbatasan sarana prasarana misalnya hybrid jika online,dan catin ikut bimwin dengan jeda waktu yang dekat dengan pernikahan,” jelas Pipit.
Kendala lain yang dihadapi bahwa catin yang ikut bimwin 30% menetap di Karanganom dan 70% ikut suaminya ke luar Karanganom bahkan luar Klaten. Sedangkan catin perempuan yang dari luar Karanganom belum mengikuti bimwin di daerahnya. Sehingga pengetahuan terkait kesehatan catin dan lain-lainnya belum mereka dapatkan.
“Meski demikian, kegiatan bimwin bisa menambah pengetahuan catin dengan melihat hasil pretest dan postest serta sebagian besar menyatakan kegiatan bimwin sangat bermanfaat,” tambah Pipit.
Senada dengan yang disampaikan kepala puskesmas Karanganaom, Heriyanto, bahwa kegiatan bimwin ini tidak sia-sia. Bimwin merupakan kerjasama yang baik antara tim dengan puskesmas dan kegiatan ini akan selalu ia dukung, termasuk dalam pelayanan kesehatannya.
“Pelayanan kesehatan primer mulai puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), posko kesehatan desa, dan posyandu. Maka ini menjadi hal yang penting untuk menjalin kerja sama dengan mitra layanan nikah,” beber Heri.
Ramah tamah yang dilanjutkan diskusi telah memberikan beberapa kesimpulan di antaranya adalah pertama, catin diminta melakukan pemeriksaan kesehatan (skrining) dua atau tiga bulan sebelum menikah. Hal ini untuk mengantisipasi jika kondisi kesehatan catin belum ideal sehingga ada waktu untuk memperbaiki kesehatan. Kedua, satu minggu sebelum menikah catin melakukan tes kehamilan. Ketiga, jika kesulitan bagi catin untuk skrining karena harus izin kerja maka skrining bisa dilakukan di desa masing-masing oleh bidan desa. Sehingga perlu kerja sama mitra layanan nikah dengan bidan desa untuk mendampingi catin dalam pemeriksaan kesehatan.
Harapan dari tim bahwa semua catin bisa mengikuti bimwin yang difasilitasi oleh masing-masing kecamatan di wilayah kabupaten Klaten bahkan di seluruh Indonesia. Selain itu, perlu adanya kerja sama beberapa instansi terkait dengan adanya MoU/ payung hukum yang mendukung bimwin.
Pada akhir acara, Tim KeCanTol KaMU memberikan kenang-kenangan kepada dua fasilitator yang pindah tugas, yaitu Iptu Sumadi Wakapolsek Karanganom ke Polres Klaten dan Hj. Herita Nur Fatmawati, S.Ag dari KUA Karanganom ke KUA Ngawen.
No Responses