KABARKLATEN.COM_ Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo Klaten.
Saat Jumpa pers Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan, pada hari minggu (03/03/2024) sekitar pukul 06.00 WIB (HS) (82) ditemukan warga dalam keadaan meninggal.
“Saat warga hendak membuang sampah melihat korban tergeletak dan terapung di saluran air, dan dicek dalam keadaan meninggal, dari situ kemudian dilaporkan ketetangga lain kemudian diteruskan ke Polsek Karangdowo”, ungkap Warsono, Senin (04/03/2023) sore di Mapolres Klaten.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ditemukan warga korban dalam keadaan bekas luka dibagian Kepala. Dari laporan warga, Polsek Karangdowo langsung ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klaten mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara.
“Ditemukan bercak darah sepanjang 30 meter dari depan rumah pelaku hingga saluran air, dari situ kami menemukan kejanggalan yang ternyata pelaku pembunuhan adalah tetangga korban”, terangnya.
Dikatakan Kapolres, berawal dari keterangan saksi salah satunya pemilik rumah yang terdapat bercak darah SY (55) saat dimintai keterangan sempat mengelak, namun pada akhir mengakui perbuatannya.
“Kami mintai keterangan awalnya tidak mengaku, kemudian kami lakukan konfrontir dan akhirnya pelaku mengaku telah membunuh korban karena kesal telah mengambil pasir milik korban”, imbuhnya.
Dihadapan wartawan pelaku mengakui dendam karena saat tidur terdengar suara orang yang mengisi pasir kedalam kresek, kemudian pelaku menunggu korban untuk yang kedua kalinya dan saat korban mengambil pasir yang kedua pelaku memukulnya.
“Malam hari saat saya tertidur nyenyak, terdengar suara orang mengisikan pasir kedalam kresek jam setengah 2 dini hari dan dibawa pulang, saya tunggu si korban dan saat korban kembali pukul 03.00 WIB saya rangkul dan saya pukul dengan tangan kosong hingga tangan ku bengkak, kemudian saya pukul pakai batu bata 4x dan pakai batu 4x, korban tidak melawan”, pungkasnya. ( Din)
No Responses