KABARKLATEN.COm_ Danguran (29/10/2021) – Virus Covid-19 semakin mudah menularkan ke kita, sehingga membuat pemerintah mengeluarkan peraturan agar masyarakat menggunakan masker 2 lapis ketika beraktivitas diluar yaitu dengan menggunakan masker medis dibagian dalam dan masker kain di bagian luar, atau dapat juga dilakukan penggunaan masker medis dua lapis.
Carapemakaian dapat mencegah penularan Covid-19 hingga mencapai 85,4%. Akan tetapi meskipun memiliki manfaat positif, aturan ini menyebabkan semakin meningkatnya penggunaan masker medis dimana dapat mengakibatkan jumlah sampah masker medis yang dihasilkan semakin meningkat. Apabila limbah masker medis tersebut tidak dibuang secara tepat, maka sampah masker medis dapat menjadi salah satu media penularan virus Covid-19.
Dalam upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 melalui limbah masker medis, mahasiswa PKL SKM PENGGERAK DESA Universitas Negeri Semarang melaksanakan PKL/ Praktik Kerja Lapangan di Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten dengan mengadakan sosialisasi cara mengelola limbah masker medis secara tepat kepada masyarakat Desa Danguran. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat 29 Oktober 2021 pukul 10.00-11.00 WIB.
Sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan 15-20 orang warga RW 13 Desa Danguran di Aula Balai Desa Danguran. Sosialisasi ini menggunakan media powerpoint dan leaflet agar masyarakat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Dalam leaflet terdapat gambar langkah-langkah membuang limbah masker medis mulai dari melepas masker, mendisinfeksi, merubah bentuk masker hingga langkah terakhir yaitu membuangnya ke tempat sampah.
Ketika menjelaskan bagaimana langkahnya, dari mahasiswa juga menjelaskan alasan kenapa langkah tersebut perlu dilakukan dan juga dijelaskan bagaimana limbah masker medis dapat menjadi media penularan Covid-19. Selain itu apabila masker medis tersebut tidak dikelola dengan baik dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, seperti masker yang dibuang di tempat sampah dalam keadaan utuh dapat diambil lalu dicuci dan dapat dijual kembali.
Dalam pelaksanaan sosialisasi masyarakat sangat tertarik untuk mendengarkan sosialisasi terutama ketika mengetahui bagaimana limbah masker medis dapat menjadi media penularan Covid-19 dan masyarakat banyak yang baru mengetahui bahwa dalam pembuangan masker medis tidak langsung dibuang di tempat sampah akan tetapi perlu dilakukan disinfeksi dan dilakukan perubahan bentuk terlebih dahulu sebelum dibuang di tempat sampah.
Setelah dilaksanakannya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mengelola limbah masker medis dengan baik sebelum dibuang di tempat sampah sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.
Oleh : Anisa Trianingrum
Dosen Pembimbing Akademik : Prof. Dr. Bambang Budi Raharjo, M.Si
Dosen Pembimbing Lapangan : Drg. EM Tuti Nurharyanti
No Responses