fbpx
Saturday 4th May 2024

Kabar Baik, Henry Indraguna akan Mengratiskan Bantuan Hukum di Dapil V Jateng

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Penasehat Ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) Henry Indraguna mengatakan, kedatangannya di Kabupaten Sukoharjo untuk memenuhi undangan Ketua DPD Golkar setempat yakni, Sardjono SM.

Henry Indraguna kemeja Kuning

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh kecamatan di Sukoharjo.

Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia ini untuk memperkenalkan dirinya kepada kader Golkar di Kabupaten Sukoharjo dengan tujuan persiapan pada 2024 mendatang.

“Istilah padi sudah menguning, siap dipanen di tahun 2024 dan pada tahun nantinya ibarat sudah panen raya besar. Ya, memang Kedatangan saya kesini untuk memenuhi undangan dari Pak Sardjono SM,”katanya,Rabu(10/3/2021) malam.

Henry menjelaskan, di Dapil Jateng V Solo Raya yang terdiri dari Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali dan Kota Solo harus segera mengaktifkan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham).

“Habis dari sini(Sukoharjo) saya akan mengunjungi DPD Golkar Kota Solo, “ujar Henry.

Henry mengatakan,pihaknya akan segera berkarya lewat Bakumham. Lanjutnya, masyarakat di Dapil Jateng V bila ada yang membutuhkan bantuan hukum nantinya gratis.

“Dapil V bila membutuhkan bantuan hukum silahkan datang, tim kami siap membantu,” jelasnya.

Henry akan menemui 54 warga Kota Solo yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di bidang pertanahan. Upaya bantuan hukum agar keadilan dapat diperoleh dan ini adalah wujud karya Golkar di Dapil Jateng V,”kata Henry.

Henry menambahkan dirinya tetap akan turun ke lapangan guna menyapa masyarakat di Dapil Jateng V.

“Turun ke lapangan, silaturahmi dan mendengarkan suara masyarakat, ” jelasnya.(lar)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.