fbpx
Friday 19th April 2024

Diduga Menipu Dan Menggelapkan Dana Anggota Koperasi, Anggota DPRD Klaten  Dilaporkan Ke Polisi

By: On:

KABARKLATEN. COM– Sebanyak 67 anggota atau nasabah koperasi BMT Harapan Umat (HARUM) melapor ke Satuan Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (4/2). Mereka melaporkan ketua pengurus BMT, atas nama Sud dan manager BMT yang tak lain adalah istri Sud sendiri, KY.

Sud yang merupakan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten dan istrinya dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana milik para nasabah senilai Rp1,7 miliar.

Tangis Subiyatun, salah satu anggota BMT HARUM, pecah saat menceritakan apa yang dialaminya. Uang tabungannya di BMT HARUM sebanyak Rp38,5 juta hingga kini tak kunjung cair. Padahal, uang yang dia kumpulkan selama 12 tahun, atau sejak tahun 2011, akan digunakan untuk membayar biaya haji tahun ini. Penjual es lilin keliling ini rencananya berangkat haji tahun ini, dan sudah dua kali mengikuti manasik haji. Subiyatun bersama para anggota BMT HARUM lainnya melapor ke polisi untuk memperjuangkan hak mereka. Total anggota BMT yang melapor berjumlah 67 orang.

Senada, anggota BMT HARUM yang lain, Samsul Hadi menegaskan, para angggota BMT HARUM terpaksa melapor ke polisi karena selama ini hanya terus dijanjikan saat bermaksud mengambil atau mencairkan uang tabungan. Sebanarnya, seluruh anggota BMT yang melapor adalah para pemilih yang sangat percaya pada Sud, sehingga Ketua Pengurus BMT HARUM ini bisa duduk di kursi DPRD Klaten. Awalnya, kepercayaan para anggota terbayar karena transaksi keluar masuk uang tabungan mereka aman dan lancar. Tapi, sejak tahun 2021, para anggota BMT kesulitan mengambil atau mencairkan uang mereka. Padahal, uang yang ditabung kebanyakan merupakan uang kumpulan pengajian, uang sekolah, kelompok tani, dan lain-lain.

Sementara, kuasa hukum para anggota BMT HARUM, Dwi Wahyu Prapto Wibowo menjelaskan, laporan atau aduan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Terlapor adalah Ketua BMT HARUM, Sud dan istinya yang bertindak sebagai manager, KY. Jumlah anggota BMT yang melapor 67 orang. Total kerugian para anggota yang melapor ini mencapai Rp 1,7 miliar. Sesuai anggaran dasar BMT, mestinya kedua terlapor terbuka menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di BMT HARUM. Hingga kini, kedua terlapor tak lagi bisa dihubungi dan dicari. Kantor operasional BMT HARUM pun kini sudah tutup dan tak beroperasi.

Dikonfirmasi, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menegaskan, pihak kepolisian telah menerima aduan para anggota BMT HARUM. Sejumlah barang bukti juga telah disertakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ist/Jon’s)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.