fbpx
Saturday 27th July 2024

Dilaporkan Nasabah BMT, Anggota DPRD Klaten dan Istri Mengaku Jadi Korban Juga

By: On:

Tim Kuasa Hukum Sudibyo, Abdul Qalim dkk

KABARKLATEN. COM_ Adanya pemberitaan di media terkait laporan para anggota atau nasabah BMT Harum di polres Klaten, yang mencantut salah satu anggota DPRD kabupaten Klaten Sudibyo dan istri, kini melalui kuasa hukum Abdul Qalim dkk, melakukan klarifikasi permasalahan tersebut dengan awak media.

“Sebenarnya jauh-jauh hari yakni tanggal 16 Januari 2023 lalu sebelum para nasabah BMT Harum melapor ke polres klaten, klien kami bapak Sudibyo telah melaporkan pengelola yang dulu yakni manager dan karyawan yang lebih dulu mengelola keuangan, dengan laporan dugaan pembobolan keuangan koperasi BMT Harum, dan kami terima bukti laporan polres klaten pada tanggal 17 Januari 2023 lalu, “terang Joko Sutikno salah satu Tim kuasa hukum, Rabu (08/02/2023) di salah satu Resto di jalan Ki Ageng Gribig, Gergunung Klaten Utara.

Saat konfrensi pers Joko Sutikno menyampaikan, sebagai pendiri dan ketua koperasi BMT Harum, Sudibyo justru sekuat tenaga berusaha mengatasi masalah yang terjadi di BMT Harum dengan menggunakan uang pribadi untuk memberikan dana talangan guna mengembalikan dana tabungan para nasabah.

“Selama menjabat sebagai ketua, Sudibyo belum pernah menerima gaji dari koperasi, bahkan dengan uang pribadi, Sudibyo menalangi BMT Harum agar bisa membayar uang nasabah dan uang yang ia gunakan untuk menalangi jumlah nya milyaran, itu belum tabungan yang diinvestasikan untuk BMT pada awal dulu sejumlah satu milyar rupiah, “ungkapnya.

Dilanjutnya, dengan adanya permasalahan BMT ini, Sudibyo merasa dirugikan, namun pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini.

” Ada jaminan kredit yang bermasalah dan akan dijual melalui lelang atau jual bersama, semoga hasil lelang dapat membayar tabungan nasabah, “ucap Joko Sutikno menyampaikan pesan dari Sudibyo.

Terkait laporan dugaan pembobolan dana koperasi oleh manager dan karyawan, Joko Sutikno menyampaikan bahwa manager dan karyawan BMT Harum telah melakukan tindak pidana dengan menghilangkan data-data baik data elektronik maupun yang tertulis mengenai nama nasabah dan jumlah tabungan para nasabah. Disamping menghilang data ada dugaan tindak penyimpangan administrasi dan pembobolan keuangan koperasi yang dilakukan oleh manager dan karyawan.

” Misalnya ada nasabah yang menabung, tetapi uang tersebut tidak dimasukkan dalam pembukuan, disamping itu ada agunan yang bisa cair berkali-kali melebihi batas agunan bahkan ada agunan giro yang kemudian dicek ternyata kosong. Untuk menaksir kerugian BMT kita masih menunggu audit dari auditor independen, “jelas Joko Sutikno.

Sementara itu laporan ke polisi adanya penunjukan manager tanpa dirapatkan ke anggota, Sudibyo melalui kuasa hukum menjelaskan, bahwa saat itu didesak oleh karyawan untuk mengisi posisi manager yang saat itu kosong.

“Jadi saat itu ibu CY yang juga istri bapak Sudibyo didesak oleh karyawan untuk menandatangani berkas yang pada saat itu posisi manager kosong, dan menandatangani laporan laporan yang tidak diketahui oleh ibu CY saat itu, “pungkasnya (din)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.