fbpx
Saturday 20th April 2024

Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Tol Kadirejo, Agung: Ada Tenggang Waktu Bagi Warga Bermusyawarah Dengan Keluarga

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Proyek tol diwilayah Karanganom Klaten kini telah memasuki tahap musyawarah penetapan ganti rugi. Diwilayah Kadirejo ada 93 bidang tanah yang akan menerima ganti rugi.

“Kegiatan sore hari ini dari pelaksana proyek jalan tol, melaksanakan musyawarah penetapan ganti rugi untuk wilayah Kadirejo,” ungkap Kepala BPN Agung Taufik Hidayat disela-sela acara di gedung Sri kandi desa Kadirejo, Selasa (04/04)2021) kemarin.

Kepala BPN Agung Taufik Hidayat saat menyampaikan mekanisme pemberian ganti rugi tol

Lanjutnya, di desa Kadirejo ada 93 bidang tanah yang mendapatkan ganti rugi yang terkena dampak tol.

” Pada saat ini tanggal 04 April kita mengundang 60 warga yang terdampak tol dan selanjutnya akan kita jadwalkan dengan alasan waktu dan protokol kesehatan,” jelasnya.

Terkait mekanisme pemberian ganti rugi terdampak tol, ada beberapa pilihan untuk warga yang lahannya terdampak tol.

“Ada beberapa pilihan, yang pertama tidak setuju dan setuju untuk menandatangani surat persetujuan, serta kita beri tenggang waktu untuk warga yang ingin bermusyawarah dengan keluarga dulu,” lanjutnya.

Sementara itu salah satu warga yang terdampak tol Kusdiono menyampaikan rasa keberatan dengan perhitungan ganti rugi lahan tol yang ada di wilayah Kadirejo.

“Saya merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan untuk ganti rugi tol, karena menurut kami harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga jual beli saat ini, tempat kita berada di pinggir jalan,” katanya.

Selanjutnya, rinci Kusdiono, untuk mengambil keputusan sementara akan bermusyawarah dulu dengan keluarga, karena harga penawaran tidak sesuai harapan.

“Kita akan musyawarah dulu dengan keluarga dan sementara ini kita belum menyetujui surat penawaran ini,” pungkasnya.(Din)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.