KABARKLATEN.COM_ Warga Dukuh Bladon Desa Pepe Kecamatan Ngawen Klaten menolak lahan pengganti makam yang terdampak pembangunan jalan tol yang ditawarkan oleh panitia pengadaan tanah desa Pepe.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Antok usai proses mediasi di gedung serbaguna desa Pepe, Senin (06/11/2023).
Antok mengungkapkan bahwa makam baru yang akan dibangun letaknya jauh dari makam sebelumnya yang letaknya jauh dari dukuh Bladon, bahkan ada makam yang terletak di sebelah jalan tol.
“Keinginan warga itu sebenarnya sederhana saja, mereka menuntut makam pengganti yang akan dibangun letaknya di dukuh mereka, karena makam tersebut merupakan makam leluhur mereka dan cikal bakal orang yang menempati dukuh Bladon”, ungkap Antok.
Lebih lanjut Antok mengatakan, warga Bladon menolak lahan pengganti makam itu bukan tidak ada alasannya, mereka mempunyai alasan yang kuat.
“Mereka punya alasan, akses yang akan digunakan untuk makam itu tidak ada, akses ambulan untuk ke makam itu tidak bisa masuk”, tandasnya.
Antok menjelaskan, bahwa warga Bladon sudah pernah menyampaikan terkait lahan pengganti makam, tanah pengganti sudah ada dan pemilik lahan sudah setuju serta warga sudah sepakat.
“Warga Bladon tidak pernah mengetahui proses penggantian tanah makam, pihak panitia dan pemerintah desa memberikan keputusan sepihak dengan hanya memberikan pengumuman saja tanpa musyawarah, padahal jenazah yang dimakamkan disitu adalah nenek moyang kami yang dulu membesarkan kami, adanya mereka maka ada kami”, jelasnya.
Antok menegaskan bahwa warga Bladon tidak menginginkan makam nenek moyang atau leluhur dukuh Bladon dipindahkan ke lokasi diluar dukuh Bladon.
“Kami tidak mempermasalahkan uang pengganti makam, kita tidak bicara nilai, kami hanya ingin makam pengganti itu berada di wilayah kami, bukan malah jenazah piknik ke desa lain atau lokasi lain, kami ingin lokasi yang sesuai, layak bagi orang tua kami leluhur kami dan anak cucu kami kedepan”, ucapnya.
Ketua panitia pengadaan lahan makam sekaligus Sekretaris Desa Pepe Eko Pariyatno mengatakan, pengadaan lahan pengganti makam yang terdampak tol di dukuh Bladon sudah melalui prosedur pelaksanaan.
“Mekanisme pengadaan lahan pengganti makam sudah kita lalui semuanya, dari pelepasan tanah makam dan pencarian lahan pengganti untuk makam yang baru”, ungkapnya.
Menurutnya terkait permintaan warga dukuh Bladon untuk diadakannya ( Musdes) Musyawarah Desa hal tersebut merupakan ranah panitia dan BPD.
” Ada anjuran dari Dispermades Klaten untuk mengadakan musyawarah lagi, kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait “, pungkasnya. (Din)
No Responses