fbpx
Sunday 28th April 2024

Mediasi Sepakat: 2 Bulan Sapi Milik Dalimo Harus di Pindahkan

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Musyawarah terkait pengaduan warga perumahan GMS dengan peternakan sapi di Dukuh Kopek Desa Mranggen Kecamatan Jatinom klaten telah menemui titik terang.
Pasalnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat kesepakatan yang akan dijadikan sebagai hasil musyawarah tersebut.

Saat mediasi Rudi mewakili warga perumahan GMS mengajukan permintaan agar ternak sapi yang dikelola oleh Dalimo segera dipindahkan agar warga perumahan GMS dapat hidup nyaman tanpa ada pencemaran lingkungan.

“Kita kasih waktu 3 minggu untuk bisa memindahkan ternaknya agar kami warga GMS dapat hidup sehat tanpa ada pencemaran lingkungan setiap hari”, kata Rudi saat mediasi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut Dalimo warga yang berternak sapi merasa keberatan dengan waktu yang diminta pihak warga perumahan GMS karena waktu yang diberikan terlalu cepat.

” Kulo mboten saged yen diparingi waktu semonten niku, paling cepet nggih 2-3 bulan, amergo mindah sapi niku kedah wonten biaya bangun kadang ipun, pados arto waktu semonten kulo mboten saged”, jelas Dalimo saat mediasi, Selasa (07/03/2023) di ruangan kantor Kecamatan Jatinom klaten.

Dalam mediasi tersebut dipimipin oleh camat Jatinom, Kades Mranggen, polsek Jatinom, Koramil Jatinom, Puskesmas Jatinom, PUPR Kabid Tata ruang Dinas Peternakan Puskesmas Jatinom, Satpol PP, perwakilan warga perumahan GMS dan peternak yang diadukan.

Setelah berlangsung cukup lama akhirnya mediasi tersebut membuahkan hasil kesempakatan, bahwa kedua belah pihak menyepakati jangka waktu pemindahan ternak selama 2 (dua) bulan sejak hasil musyawarah ini berlangsung.

Dari  hasil mediasi tersebut disampaikan jika peternak tidak mematuhi hasil kesepakatan tersebut maka pihak Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu usai mediasi Camat Jatinom klaten Wahyuni Sri Rahayu mengatakan, bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak saling menyadari dan menyepakati waktu selama 2 (dua) bulan sejak musyawarah ini berakhir.

“Kedua belah pihak saling menyadari dan kami menghimbau untuk warga Jatinom yang beternak sapi agar menjaga kebersihan agar sapi- sapinya sehat dan terhindar dari penyakit PMK dan LSD”, pungkasnya.(din) 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.