KABARKLATEN.COM_ Dalam rangka memberikan perlindungan dan Pemenuhan hak guna mewujudkan kedudukan, kesejahteraan, kemandirian, kesetaraan dan peran Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kecamatan Delanggu menggelar Sosialisasi, Pembentukan dan Pengukuhan Tim Rehabilitasi Bersumber daya Masyarakat (RBM) Kecamatan Delanggu.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh TKSK, Kades di wilayah Delanggu, Perwakilan organisasi difabel dan Aulia Septa Arini dari Dinsosp3akb dan Ketua ICKKBN Sri Mulyo.
Narasumber dari Dinsosp3akb Aulia Septa Arini menyampaikan materi Rehabilitasi Bersumber daya Masyarakat, bahwa strategi RBM merupakan model yang bisa diterapkan dalam pemberdayaan difabel.
“Untuk mewujudkan Kecamatan Inklusi dan Desa Inklusi tidak hanya dilihat dari terbentuknya RBM dan kelompok difabel saja, tetapi ada indikator yang harus dipenuhi ketika Kecamatan dan Desa mendeklarasikan sebagai Kecamatan dan Desa Inklusi”, kata Aulia saat menyampaikan materi (06/07/2023) di Aula Kecamatan Delanggu.
Lanjut, Indikator Desa Inklusi harus memenuhi beberapa faktor yang harus dipenuhi oleh desa.
“Beberapa indikator diantaranya, adanya organisasi difabel ditingkat kecamatan atau Desa, adanya aksesibilitas di Kecamatan atau Desa, adanya partisipasi difabel dalam menentukan kebijakan pembangunan di tingkat Kecamatan atau desa, adanya anggaran responsif difabel di tingkat desa”, katanya.
Sementara Ketua ICKKBN dalam materi Sharing Praktik kegiatan Pendampingan Disabilitas dengan strategi Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat.
“Dengan adanya Kelembagaan Tim RBM dan Organisasi Penyandang Disabilitas ditingkat Kecamatan atau Desa menjadi bukti nyata implementasi dari payung hukum Peraturan Bupati Klaten No 28 tahun 2016 tentang Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan”, kata Sri Mulyo.
Dikatakan Sri, dalam setiap saat terdapat 4 bidang Permasalahan atau persoalan bagi disabilitas.
1. Kesehatan
Ditingkat Kecamatan atau Desa sudahkah update data terkait kepemilikan jaminan Kesehatan untuk disabilitas tentang BPJS.
2. Pendidikan
Apakah ABK usia Sekolah sudah semua disekolahkan dan tidak ada penolakan dari pihak sekolah.
3.Ekonomi
Adakah peningkatan kapasitas ketrampilan usaha untuk meningkatkan penghasilan difabel dan keluarga.
4. Sosial Inklusi
Apakah difabel sudah mendapatkan layanan Adminduk yang digunakan untuk Akses program bantuan sosial.
“Semua akan terwujud jika bersinergi bergerak bersama memberikan dukungan dan pendampingan bagi difabel untuk diberdayakan sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dan mandiri”, pungkasnya.(red)
No Responses