fbpx
Saturday 27th April 2024

Massa Pendukung Caleg Salah Satu Partai Datangi KPU, Desak Lantik Caleg Suara Terbanyak

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Masa dari sejumlah Calon Legislatif berunjuk rasa didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten tuntut penetap calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

KPU diminta melaksanakan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan melantik calon DPRD Klaten dari suara terbanyak secara proporsional.

Masa yang mendatangi KPU Klaten berasal dari simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Klaten dari caleg Sugeng Widodo, Hartanti, Ratna Dewanti dan Umi Wijayanti.

Ke empat calon legislatif tersebut menggandeng kantor hukum Sumareva Law Office Sri Sumanta, SH untuk beraudiensi dengan KPU Klaten.

Saat ditemui KABARKLATEN.COM Sri Sumanta menyampaikan, adanya aturan internal partai yang memaksa beberapa calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak terpaksa harus mengundurkan diri dari pencalonan, walaupun belum pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri.

“Kami meminta KPU Kabupaten Klaten tetap melantik keempat calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak”, ungkapan Sri Sumanta, Senin (25/03/2024 ) usai audiensi di Kantor KPU Klaten.

Ketua KPU Kabupaten Klaten Primus Supriyono menanggapi kedatangan calon legislatif dan kuasa hukumnya tentang permintaan yang sampaikan, bahwa pada dasarnya KPU Kabupaten Klaten tetap melaksanakan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif maupun Presiden.

“KPU tetap memenggang teguh Undang-Undang, bahwa peserta pemilu adalah partai politik, penyaringan dan penjaringan calon legislatif itu menjadi kewenangan partai politik, jika dikemudian hari terjadi permasalahan hendaknya diselesaikan secara internal”, Pungkasnya. (Din)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.