KABARKLATEN.COM_ Salah satu kader partai Demokrat sedang diadukan oleh SNT (36) warga Salatiga pada hari Jum’at (18/06/2021) kemarin di kantor DPC Partai Demokrat Klaten.
Hal itu tidak membuat partai Demokrat gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan dan mengumpulkan bukti terkait aduan SNT.
Dari keterangan Ketua Partai Demokrat Klaten One Krisnata, SNT mendatangi kantor DPC partai Demokrat untuk mengadukan kadernya yang saat ini duduk di kursi dewan yang berinisial H yang telah menjanjikan urusan bisnis perijinan usaha tambang dan mencatut nama Kepala ESDM dan Kapolda Jateng saat menyampaikan aduan.
“SNT mendatangi kantor DPC partai Demokrat untuk mengadukan salah satu kader Partai yang berinisial H, yang telah menjanjikan urusan ijin tambang dan dalam aduan mencatut nama Kepala ESDM dan Kapolda Jateng,” ungkap One Krisnata, Minggu (20/06/2021) di kantor DPC partai Demokrat.
Lebih lanjut One mengatakan, dengan adanya permasalahan ini partai Demokrat akan segera menyelesaikan permasalah dengan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran laporan SNT.
“Kami akan mencari kebenaran laporan tersebut dan tidak membela salah satunya, dengan membentuk tim pencari fakta untuk mengurangi permasalahan ini siapa yang benar saat ini belum bisa kami simpulkan,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh sekretaris DPC partai Demokrat Klaten Krisyadi, bahwa partai Demokrat saat ini masih diposisi tengah, apabila kadernya yang bersalah maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai AD ART partai Demokrat dalam menindak.
“jika kader partai bersalah kita sanksi sesuai AD ART tapi jika pihak pelapor tidak benar atas laporannya, maka kami akan melakukan tuntut balik,” pungkasnya.(Udin)
No Responses