fbpx
Tuesday 23rd April 2024

Dengan OSS Pengusaha Galian C Semakin Terbantu, Bowo: Perijinan Semakin Mudah dan Cepat

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Joko Widodo mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law salah satu diantaranya adalah mempermudah bagi investor yang ingin menanamkan saham atau modal.

Bowo Haryono pengusaha galian C

Itu semua dibuktikan dengan kemudahan dalam melakukan pengurusan proses perijinan usaha atau investasi dalam sistem One Line Single Submittion (OSS). Bentuk kemudahan sistem Perijinan ini sangat membantu para pengusaha baik besar maupun pengusaha kecil.

Hal ini disampaikan oleh Bowo Haryono salah satu pengusaha galian c yang beroperasi di wilayah kabupaten Klaten, Sleman dan Magelang.

Dalam proses perijinan Bowo Haryono merasa terbantu dengan sistem OSS dalam mengajukan ijin, yang dulu berproses melalui birokrasi dan kini sangat relatif mudah.

“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas kemudahan ini dan tentunya kami selaku pengusaha terutama saya pribadi sangat kepada bapak Jokowi yang berpihak kepada masyarakat kecil,” ungkap Bowo Haryono.

Perbedaan pengurusan ijin galian c pada waktu dulu sangatlah ribet dan membutuhkan waktu yang lama, namun saat ini dapat dilakukan dalam hitungan hari.

“Perijinan On line atau yang biasa disebut dengan OSS (On Line Single Submittion) merupakan payung hukum untuk kegiatan pertambangan yang saya jalankan dan sesuai dengan dasar hukum pasal 24 ayat (1) PP Nomor 24 tahun 2018,” jelasnya.

Dilanjutnya, dalam usaha pertambangan tersebut juga ikut membantu program pemberdayaan masyarakat dengan memperkerjakan warga setempat.

“Selain dasar hukum tersebut, selaku pengusaha pertambangan saya juga ikut berkontribusi ke pemerintah dengan membayar pajak lahan galian golongan C,” imbuh Bowo.

Terpisah
Kasubid Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Klaten Ardani SH. MM mengatakan, pengusaha galian C yang memegang ijin OSS telah berkontribusi untuk pendapatan daerah, karena mereka telah membayar pajak daerah.

“Dari urutan lima besar pembayar pajak bahan tambang, nama Bowo Haryono masuk pada urutan kedua setelah Dwi Sucipto sebagai wajib pajak,” ungkapnya.

Pada saat ini pemerintah sudah menerbitkan 106 ijin OSS, namun baru ada 33 perusahaan yang beroperasi, sisanya belum beroperasi.

“Saat ini pemerintah kabupaten Klaten bekerja keras untuk menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak bahan tambang, dan kemarin telah berkoordinasi dengan KPK untuk menaikkan pajak sebesar 3 milyar pertahun menjadi 6 Milyar pertahun, jika semua pengusaha tambang seperti pak Bowo kerja kita akan menjadi lebih ringan,” pungkasnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.