Kabarklaten.com_ Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten akan memaksimalkan pengawasan partisipatif mulai kecamatan hingga desa untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada 2020. Tujuannya, agar pelaksanaan Pilkada di Klaten nantinya berlangsung demokratis tidak ada yang menjelek-jelekkan antara calon satu dengan calon lainnya.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman kepada pers usai menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Admin Media Sosial (Medsos) dan Pegiat Media Massa di Hotel Grand Tjokro Klaten, Kamis, 26 Desember 2019. Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama admin media sosial dan pegiat media massa diikuti 100 tamu undangan dari admin medsos dan kalangan pers di Klaten.
Arif Fatkhurrahman mengatakan, pengawas partisipatif dapat dibentuk di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), admin medos maupun pemilih pemula. Pembentukan pengawas partisipatif sekaligus sebagai sarana Panwascam untuk menjaring pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dikatakan, waktu krusial saat pengawasan adalah setelah memasuki kampanye dan masa kampanye akan dilakukan setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar Juni 2020 mendatang. Kalau ada nanti medsos dijadikan sarana untuk menjelek-jelekkan calon lain, maka Bawaslu Klaten akan koordinasi dengan admin medsos yang bersangkutan.
Maka dari itu, kata Arif Fatkhurrahman, nantinya medsos juga dijadikan obyek pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2020. Sehingga Bawaslu memaksimalkan semua komisioner Bawaslu Klaten, staf Bawaslu Klaten dan Panwascam untuk melakukan patroli medos melalui pesawat HP-nya masing-masing dan perlengkapan internet yang ada di Bawaslu.
Untuk itu Arif Fatkhurrahman mengimbau, agar admin medsos masing-masing OPD dan admin medsos masyarakat dapat mengingatkan anggotanya untuk tidak mudah mengunggah atau meneruskan info baik tulisan, gambar, video yang belum diketahui kebenarannya. Pasalnya, jika yang diunggah tidak benar atau belum jelas juntrungnya maka akan membuat suasana menjadi gaduh.
Sementara itu Koordinator Devisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Klaten, Azib Triyanto, ST, MH dalam materi berjudul sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dan netizen mengawal suksesnya Pilkada 2020 mengatakan, medos telah berkembang menjadi panggung utama Pilkada. Contonhnya, medsos menjadi elemen penting kemenangan Obama pada Pemilu Presiden AS dan Jokowi pada Pilgub DKI.
Dikatakan, Pilkada serentak 2020 akan identik dengan pergulatan di pangung medsos, bahkan peneliti senior Denni JA dari LSI menyebut Pilkada 2020 sebagai Pilkada medsos. Kemudian Bawaslu RI juga mengingatkan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang harus diwaspadai antara lain penggunaan medsos, politik identitas, politik uang, netralitas penyelenggara dan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Azib Triyanto, ST, MH menyatakan, perbedaan antara pers dan medsos. Kalau pers berupa produk berita dibuat berdasar kompetensi wartawan yang cara kerjanya didasari kode etik jurnalistik, berbadan hukum, ada penanggungjawab, ada alamat, dan ada sumber resmi, sehingga produknya seperti media cetak, media online, dan media elektronik dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan medsos, kata Azib Triyanto, ST, MH, produk berupa info seperti tulisan, gambar atau foto dan video, cara kerja individual, penanggungjawab tidak ada, batasan tidak ada, pengelola tidak ada bebas memanfaatkan teknologi, identitas bisa dipalsukan. Medsos cara penyampaian pesan lewat twitter, facebook, whatsapp, line, path, instagram dan lain-lain serta sumbernya bisa resmi, bisa tidak jelas dan bisa direkayasa. Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama admin medsos dan pegiat media massa dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB. ( Udin)
No Responses