fbpx
Saturday 27th April 2024

Keluar Rumah Tidak Memakai Masker, KTP Akan Ditahan

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Wabah Covid-19 telah mewabah di kabupaten Klaten selama empat bulan hingga saat ini, namun Penyebaran nya belum juga mereda. Gugus tugas Covid-19 saat ini menerapkan aturan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker maka akan diberi sanksi penahanan Kartu Tanda Penduduk nya.

Hal ini disampaikan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Covid-19 dr. Rony Roekmito saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, Selasa (23/06/202) di pendopo kabupaten Klaten.

“Akan kita tindak bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dengan penahanan kepemilikan KTP mereka,” ungkapnya.

Bupati Klaten saat melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19 Selasa di pendopo kabupaten Klaten

Dijelaskan dr. Rony Roekmito, kesimpulan pada rakor evaluasi bahwa bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat ke luar rumah akan di tahan KTP nya. Apabila sudah memakai masker, petugas akan mengembalikan KTP kepada pemilik yang sudah menggunakan masker.

“Jika ketahuan tidak memakai masker diluar rumah maka akan ditahan KTP nya, tp jika mereka sudah memakai masker maka KTPnya akan dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Klaten Hj Sri Mulyani pada kesempatan tersebut mengatakan, bukan saatnya Gugus Tugas dan relawan bagi-bagi masker lagi, karena ini sudah empat bulan. Saatnya menyadarkan masyarakat dengan sanksi yang tegas, agar masyarakat patuh pada protokol pencegahan Covid-19.

Hj Sri Mulyani yang menjabat Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Klaten menyatakan, sanksi KTP yang ditahan seperti usulan dari Kapolres dan sudah berkoordinasi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0723 Klaten itu bisa dilakukakan di titik-titik kerumunan di Kabupaten Klaten. Dengan kebijakan tersebut diharapkan tidak ada warga Klaten yang abai tidak memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani juga menyampaikan kepada rumah sakit lainnya di Klaten bisa menggunakan inovasi yang dilakukan RSD Bagas Waras. Bahwa pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit diajak berjemur di bawah sinar matahari, senam, dan aktivitas memancing di lingkungan rumah sakit, agar pasien tidak mengalami kejenuhan dan biar lebih cepat sehat dan pulih.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengingatkan, kepada masyarakat Klaten harus tetap waspada dan agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS) sehingga jumlah pasien positif Covid-19 segera menurun. Dengan adanya sanksi KTP ditahan jika warga tidak memakai masker, semoga masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker saat ke luar rumah dan selalu jaga jarak atau menerapkan social dan physical distancing. 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.