fbpx
Saturday 27th April 2024

Dilatar Belakangi Masalah Pribadi, Sugeng Tembak Tetangga Sendiri

KABARKLATEN.COM_ Dipicu karena amarah, Sugeng (54) seorang warga dukuh Kotesan, desa Kotesan kecamatan Prambanan Klaten nekat melukai tetangganya sendiri Surya Pratomo (52) dengan menggunakan senapan angin jenis Airsoftgun.

Keduanya terjadi percekcokan dan berakhir dengan penembakan oleh Sugeng terhadap korban di kebun samping rumah dukuh Kotesan pada hari Selasa (02/02/2021) pukul 10.00 wib, yang saat itu korban Suryo Pratomo hendak pergi ke Jakarta bersama rekannya.

Peristiwa terjadi bermula saat pelaku mendatangi korban dengan nada keras dan terjadi percekcokan diantara mereka.

Disaat yang bersamaan pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah korban dan menodongkan sepucuk senjata api jenis Airsoftgun kearah korban disertai tembakan yang membabi-buta.

Tembakan pelaku tersebut mengenai bagian pipi kiri lengan kanan dan kiri serta bagian leher. Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri. Saat itu korban yang dilarikan ke rumah sakit dan melaporkan ke Polsek Prambanan saat itu juga.

“Selang satu jam, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita 1 Senjata api jenis Airsoftgun, sebilah parang, sebilah sabit dan 1 kaleng peluru merk Gamo isi 103 butir,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Klaten, Kamis (11/02/2021) pagi.

Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 352 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berkenaan dengan kepemilikan senjata api jenis Airsoftgun, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin kepemilikan senjata api, maka pelaku akan diancam dengan undang undang Darurat No.1 tentang kepemilikan senjata api ilegal, Pungkasnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.