Kabarklaten.com — Terkait beredarnya postingan sebuah akun pada grup komunitas media sosial facebook, yakni ICK (Info Cegatan Klaten), yang berisi keluhan mahalnya tarif parkir di taman ‘Hutan Kota’ Gergunung, Klaten Utara, aparat Unit Satbinmas Polres Klaten terjun langsung menyisir TKP.
Dalam upayanya Kanit Satbinmas Polres, Aiptu Prayogo, telah berkoordinasi dengan pemuda pengelola taman setempat.
“Kami sudah terjun langsung dan menemui muda mudi pengelola taman.” kata Prayogo
Perwakilan pemuda pengelola taman, Khalid, mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak benar.
“Hal tersebut tidak benar. Itu hanya ulah oknum saja. Saya sendiri kaget. Setelah adanya kabar viral di facebook saya berupaya mengumpulkan teman-teman tukang parkir untuk saya beri pengarahan agar menarik retribusi sesuai aturan,” kata Khalid.
Satbinmas Polres Klaten juga turut memberi pengarahan kepada pengelola. Dalam pengarahannya, dihimbau agar pelaku penarik retribusi mematuhi Perda No. 9 tahun 2018, pengganti Perda No 18 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
“Sat Binmas akan rutin cek dan apabila terulang, akan dikoordinasikan dengan dinas perhubungan untuk penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku” lanjut Prayogo.
“Diharapkan masyarakat apabila menemukan tarif parkir yang masih ditarik tdk sesuai perda, silahkan menghubungi Sat Binmas melalui media sosial,”pungkasnya. (ikapri)
No Responses