Kabarklaten.com – Habitat binatang Tyto Alba alias burung hantu kian sempit. Selain masih maraknya aksi pemburuan liar, binatang yang dikenal membantu petani karena gemar memangsa hama tikus itu kian mendesak dilindungi, minimal perlu dikeluarkannya peraturan desa. Apalagi di berapa lahan pertanian di Klaten mulai diserang hama tikus.
Seruan itu disampaikan Anjar Kurniadi Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Perkebunan dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten (Selasa, 04/02/20).
“Di Klaten saat ini sedang gencar dikembangkan burung hantu sebagai predator tikus. Contohnya banyak rumah burung hantu atau rubuha yang dibangun di areal pesawahan guna mengurangi populasi tikus. Hal ini sudah bagus. Tapi akan lebih baik lagi jika pemerintah desa bisa melindungi habibat burung hantu ini dengan menerbitkan peraturan desa alias perdes dengan maksud melindunginya dari pemburuan liar” kata Anjar.
Anjar beralasan terbitnya perdes perlindungan burung hantu lebih mudah dilakukan. Dari sisi jangkauan juga lebih menyasar di lingkungan desa sendiri. Di banyak daerah burung hantu banyak diburu dengan alasan dijual-belikan.
Saat dikonfirmasi tentang aturan daerah terkait perlindungan burung hantu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Klaten Srihadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten sudah memiliki perda tentang perlindungan satwa.
“Saat ini Pemkab Klaten sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar dan Satwa Liar lainnya. Kalau spesifik terkait Tyto Albae belum ada” jelas Srihadi.
Namun terkait perburuan liar burung hantu Srihadi hanya bisa mengajak masyarakat untuk menjaga keberlangsungan burung predator tikus itu. Hal itu penting sebab Tyto Albae membantu petani mengendalikan hama tikus.
Saat ini menjalarnya hama tikus di Klaten disikapi petani dengan gerakan gropyokan. Contohnya petani di Barepan, Cawas, Klaten, para petani dipimpin langsung Kepala Desa Barepan Irmawan Andriyanto bekerja-sama dengan TNI setempat.
“Gropyokan ini harus dilakukan rutin dan berulang kali agar hama tikus ini bisa berkurang. Gropyokan hama tikus ini adalah salah satu langkah untuk mengatasi serangan hama tikus pada tanaman padi. Gropyokan tikus ini tidak lain untuk pengendalian hama tikus yang akan mengancam tanaman padi. Padahal petani baru sekitar satu bulan padi itu ditanam ,” kata Irmawan Andriyanto di sela-sela aksi gropyokan tikus pekan lalu.( Red)
No Responses