KABARKLATEN.COM_ Kepedulian Kepala Desa JOHO Prambanan Klaten terhadap warga masyarakat yang terkena dampak tol menjadi solusi untuk warganya.
Pasalnya, Warga JOHO Prambanan Klaten yang terkena dampak tol dapat tetap berdomisili di tempat tinggal ditanah kelahiran mereka.
Dengan membuat tempat pemukiman baru yang berada di wilayah JOHO membuat warga yang terkena dampak tol tetap berada atau berdomisili di tanah kelahiran tempat mereka bekerja dan bermasyarakat.
Saat ditemui dikantor Desa JOHO Prambanan Klaten, kepala Desa JOHO Prambanan Klaten Yulis Tanto mengatakan, terkait data yang terkena dampak tol data riil belum pasti, pada saat pengumpulan data pemilik lahan, ada 65 nama, namun setelah dicek ada perkembangan.
“Waktu pengumpulan pemilik sertifikat dulu ada 65 nama, namun setelah dikembangkan ternyata sertifikat tersebut sudah banyak yang dipecah, dan data ada sekitar 300an pemilik sertifikat,” kata Yulis Tanto dikantor Desa JOHO tempo hari.
Menurut Yulis Tanto, pemerintah Desa JOHO kini sudah melakukan upaya pencarian solusi untuk warga yang terkena dampak tol yaitu dengan menyiapkan tempat pemukiman.
“Kami sudah melakukan upaya untuk warga yang terkena dampak tol, namun perlu dukungan pemerintah daerah maupun BPN untuk pemindahan lokasi zonasi untuk pemukiman, supaya tidak melanggar aturan IMB dan saat penempatan baru pemukiman warga,” jelasnya.
Dilanjutkannya, untuk daerah pemukiman warga yang terkena tol ada dua RT, yaitu RT Potronalan dan Sidoroto. Adanya dampak tol ini pemerintah desa berupaya untuk menyiapkan tempat untuk warga yang terdampak.
“Kami hanya menyiapkan tempat pemukiman warga bagi yang ingin tinggal di pemukiman, namun sifat nya hanya yang berminat saja dan tidak ada paksaan, jika mereka ingin pindah atau membangun ditempat lain juga dipersilahkan. Pemerintah desa hanya sekedar berbuat untuk memberikan solusi ke warga yang terkena dampak tol,” pungkasnya.
No Responses