KABARKLATEN.COM_ Badan Pusat Statistik (BPS)Kabupaten Klaten memilih Desa Kemudo Kecamatan Prambanan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kabupaten Klaten. Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Klaten, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klaten, Camat Prambanan, dan Kepala Desa Kemudo, Selasa (13/08/2024) di Balai Desa Kemudo.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten, Rudi Cahyono menyampaikan progam Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa atau kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kalitas dan keterbandingan indikator statistik, mengoptimalisasikan penggunaaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa atau kelurahan tepat sasaran, serta membentuk agen-agen statistik pada level desa atau kelurahan.
Rudi juga memaparkan kriteria desa/kelurahan yang dipilih untuk Desa Cantik diantaranya, desa/kelurahan yang memiliki sinyal telepon kuat/sangat kuat dan sinyal internet minimal 4G, desa/kelurahan yang memiliki fasilitas internet yang berfungsi di kantor desa/kelurahan, desa/kelurahan yang memiliki komputer/PC/laptop yang berfungsi di kantor des/kelurahan, desas/kelurahan yang memiliki kepala desa/lurah atau aparat desa/kelurahan dengan minimal pendidikan SMA/sederajat, serta desa/kelurahan yang memiliki aparat desa/kelurahan yang mampu mengoprasikan komputer (excel, google chrome, dll).
“Harapannya melalui pembinaan Desa Cinta Statistik ini dapat meningkatkan kapabilitas statistik di desa, data statistik yang dikelola desa bisa semakin berkualitas, serta pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.
Sementara Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa menyampaikan bahwa pengelolaan data statistik menjadi prioritas dan sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan disemua tingkatan. Ia menjelaskan hal tersebut merujuk pada Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, tujuannya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendataan desa sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Data yang berkualitas akan merumuskan rancangan yang berkualitas, dari dokumen rancangan yang berkualitas akan menghasilkan pelaksanaan yang sesuai rencana, baik secara kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya.
Terakhir, Kepala BPS Klaten menyerahkan piagam Desa Cantik kepada Kepala Desa Kemudo.
(jih-ttr/din)
No Responses