Kabarklaten.com_ Adanya pembangunan Perumahan bersubsidi didukuh Selorejo, Krakitan, Bayat membuat warga sekitar geram.
Pasalnya pemilik atau Pelaksana Pembangunan rumah bersubsidi enggan berkordinasi, serta bersosialisasi kemasyarakat sekitar.
Salah satu ketua RT 04 Selorejo, Krakitan, Bayat Parino mengatakan, bahwa sebelum ada pembangunan perumahan pengurus RT, RW serta tokoh masyarakat setempat sudah mendatangi pihak pelaksana agar segera berkordinasi dengan masyarakat sekitar, namun pihaknya justru menuding Pengurus masyarakat sebagai preman.
” Kami selaku pengurus RT RW Selorejo sudah mendatangi pembuat perumahan, sudah sampai bosan, namun tidak ada tanggapan, pihaknya menuding kami sebagai preman ” ucap Parino
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa masyarakat Selorejo menganggap pihak pengembang tidak mempunyai etika baik dalam pelaksanaan pembangunan perumahan yang ada di wilayah Selorejo, Krakitan, Bayat. Karena tidak adanya tanggapan dari pihak pengembang maka kami melakukan pengaduan kepemerintahan melalui Lembaga Perlindungan Konsumen.
” Sebagai warga kami tersinggung atas perilaku pengembangan ataupun pelaksana pembangunan perumahan bersubsidi ini, layaknya seorang tamu mereka seharusnya bermusyawarah meminta ijin kemasyarakat dulu sebelum berdirinya rumah bersubsidi ini ” katanya
Terpisah
Aktifis Perlindungan Konsumen Zainudin saat ditemui kabarklaten.com Selasa ( 07/11) mengatakan, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya masyarakat ( LPKSM Klaten ) telah menerima pengaduan masyarakat Selorejo, Krakitan, Bayat. LPKSM Klaten akan mengupayakan mediasi melalui pihak pemerintah untuk mendapatkan hasil mufakat.
” Kami telah menerima pengaduan Warga, tindakan pertama dengan menggandeng Pemerintah sebagai mediator sekaligus fasilitator kepihak pengembangan dengan melayangkan surat pengaduan, jika surat tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum ” Pungkasnya ( Sis)
No Responses