kabarklaten.com_ Desa Candirejo Ngawen Klaten pagi hari ini akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM). Sebagai lokasi peresmian akan dilaksanakan di dukuh Gabungan Desa Candirejo oleh Bupati Klaten.
Saat ditemui Ka DinsosP3AKB Klaten Muhammad Nasir mengutarakan, bahwa pemerintah kabupaten Klaten menyiapkan 112 ribu stiker sebagai Tanda keluarga penerima manfaat ( PKM).
Sebagai langkah pertama akan dilakukan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani dan selanjutnya akan dilakukan oleh kecamatan masing-masing.
” diklaten angka kemiskinan masih tergolong tinggi, dan Ini adalah salah satu kegiatan verifikasi dan validasi data untuk mengurangi angka tersebut, terkadang angka kemiskinan muncul karena data yang kurang valid,” kata Muh Nasir saat ditemui wartawan, Senin (09/12)
Lebih lanjut ia mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan ini ternyata masih ditemukan inclusion error yakni error yang terjadi karena seharusnya orang yang tidak berhak menerima manfaat tetapi tercatat sebagai penerima manfaat (KPM).
” Ini merupakan kegiatan Verifikasi dan bukan bermaksud untuk mengekspos mereka, harapannya masyarakat mampu memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu,” Imbuhnya.
Dikatakan Muh Nasir, bahwa dalam pemasangan stiker KPM ini tidak ada sanksi pidana bagi yang melepaskan stiker setelah ditempelkan oleh petugas, namun apabila diketahui keluarga penerima manfaat melepaskan stiker maka keluarga yang dulu menerima manfaat, maka akan dianggap mengundurkan diri dari bantuan KPM.
” Sudah ada 5111 KPM yang mengundurkan diri dari program bantuan ditahun ini, ini adalah angka yang tidak sedikit, karena mereka menganggap bahwa ia telah mampu. Dan ini dilakukan secara sukarela dengan menulis surat pernyataan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” Pungkasnya ( Udin)
No Responses