fbpx
Monday 2nd December 2024

Kades Ngawen Jelaskan Tuduhan Soal Cabut Hak Kependudukan Pariyem, Ini Selengkapnya!

By: On:

Kabarklaten.com_ Terkait pemberitaan yang terbit di media online kabarklaten.com yang berjudul ” Gegabah.! Kepala Desa Ngawen Cabut Hak Kependudukan Pariyem, Joko : Masih Meger-meger Kok di Coret dari Kependudukan ” Kepala desa Ngawen Shofik Ujianto mengatakan, bahwa munculnya surat keterangan dari pemerintah desa Ngawen itu sudah melalui proses rakor dengan Gusgas Covid-19 tingkat RW. Dalam surat keterangan tertulis (bukan lagi penduduk desa Ngawen) merupakan kesalahan penulisan redaksi surat.

Shofik Ujianto, Kepala Desa Ngawen saat ditemui di kediamannya

“Adanya surat keterangan itu sudah melalui proses rakor RT RW dan Kadus, dan dalam isian surat keterangan sebenarnya itu yang ngetik Plt Sekdes, saya hanya menandatangani saja,” ungkap Shofik, Senin (01/06/2020) saat ditemui Kabar Klaten dikediamannya.

Menurut Shofik, kesalahan yang terjadi di penulisan surat keterangan, dirinya mengakui itu merupakan kesalahan pemerintah desa, tetapi kesalahan itu tidak disengaja.

“Kami mengakui, bahwa ada kesalahan di penulisan surat keterangan, namun hal itu tidak kami sengaja dan kami hanya menandatangani surat keterangan tanpa mengecek satu persatu surat keterangan yang dibuat oleh Plt Sekdes,”imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kronologis pengalihan bantuan atas nama Pariyem yang mendapatkan KKS yang dialihkan kepada Saimin Dulrochim warga RT 04 RW 09 desa Ngawen, bermula ketika RT setempat tidak dapat mencari keberadaan penerima.

“Awalnya ibu Pariyem ini mendapat bantuan KKS, namun karena Ketua RT setempat tidak dapat menemuinya maka dengan hasil rakor RT RW dan Kadus bantuan dialihkan, dengan alasan ibu Pariyem yang sudah 2 tahun lebih tidak berdomisili di rumah yang ditinggali,”Pungkasnya. (Heksa)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.