fbpx
Saturday 12th October 2024

*Lolos Di Ajang Kompetisi Bahasa Tingkat Provinsi, Kini MTs Negeri 1 Klaten Maju Bersaing di Tingkat Nasional*

KABARKLATEN.COM — Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra dan Balai Kantor Bahasa di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan Aksi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di seluruh Indonesia. Tahun 2019 MTs Negeri 1 Klaten menjadi peraih Juara 1 ajang Lomba Wajah Bahasa tingkat provinsi. Tahun 2020 ini secara otomatis diajukan kembali dalam ajang bergengsi Kompetisi Wajah Bahasa tingkat nasional. Terdapat sepuluh nominator dalam ajang ini yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Klaten dalam hal ini MTs Negeri 1 Klaten mewakili Jawa Tengah, hari ini Rabu (16/09), menjalani proses verifikasi penilaian oleh tim verifikasi Balai Kantor Bahasa Pusat. Aspek penilaian dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa pada tulisan nama sekolah, nama gedung, sarana umum, ruang pertemuan, produk barang dan jasa, jabatan, penunjuk arah atau rambu umum dan spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Ada tiga kriteria yang menjadi dasar penilaian: Kaidah kebahasaan, Fisik dan Tipografi.

Kepala MTs N 1 Klaten, Nurul Qomariyah, saat ditemui tim kabarklaten.com disela-sela pengawalan kegiatan verifikasi menuturkan, “Saya senang, antusias, dan bangga sekali sekolah saya bisa membawa nama Klaten unjuk kompetisi hingga tingkat nasional. Semoga bisa menginspirasi sekolah-sekolah yang lain dalam menjaga bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.”

Ajang lomba wajah bahasa ini dilatari oleh semakin lunturnya penggunaan bahasa Indonesia sehingga amanah sumpah pemuda butir ke-3 yang intinya menjadikan bahasa indobesia sebagai bahasa persatuan telah mengalami distorsi oleh bahasa lain.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Tim Verifikasi Balai Bahasa Pusat, Sutedjo, “Ajang ini dilatari oleh peristiwa Sumpah Pemuda poin yang ke-3, tentang komitmen mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Selain itu juga merujuk pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dia juga menuturkan pentingnya sikap positif dan setia pada bahasa Indonesia agar terjaga keasliannya.
“Intinya, Kami mengadakan lomba ini supaya generasi sekarang mempunyai sikap posistif setia dan bangga mempunyai bahasa Indonesia dan sadar bahwa dalam berbahasa itu harus memenuhi kaidah yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (ikapri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.