Kabarkaten.com — Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan menyelenggarakan Pengambilan dan Pengangkatan sumpah pejabat adminiatrator dan pengawas eselon III dan IV di bawah naungan Kementrian Kesehatan
Rumah Sakit Suradji Tirtonegoro (RSST) Klaten merupakan salah satu rumah sakit yang turut serta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara daring.
“Iya, benar, pengambilan dan pengangkatan sumpah diikuti oleh 42 rumah sakit di Indonesia yang diselenggarakan secara daring, RSST salah satunya.” kata Sri Wardani, SKM, Kepala Humas dan Pemasaran RSST
Selanjutnya Wardani mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di RSST Klaten dilakukan oleh dr. Bambang Wibowo, Sp.OG, (K), Mars, Dirjen Yankes Kesehatan.
Sejumlah 24 pejabat RSST dari direktorat diambil sumpahnya di gedung pertemuan lantai dua.
Wardani menambahkan bahwa dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ada di surat keputusan yang tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan RI NO. KP 03.03/KP/1598/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kementrian Kesehatan.
Kebijakan pelantikan daring ini mengacu pada upaya pemutusan siklus penyebaran virus
“Dengan sistem daring ini mampu mencegah adanya kerumunan banyak orang yang memungkinkan penularan atau penyebaran virus corona. Penyelenggaraan dilaksanakan secara hybrid ceremonial dan online di mana 42 rumah sakit yang mengikuti ceremonial online,” pungkasnya. (ikapri)
No Responses