KABARKLATEN.COM_ Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten berhasil amankan RY seorang warga Jatinom yang berdomisili di Karanganom Klaten pada Kamis (08/09/22).
RY diamankan berdasarkan laporan takmir masjid Al Mualimin, dukuh Kragilan Desa Senden Kecamatan Ngawen dengan dugaan pembobolan kotak infak.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengungkapkan, berdasarkan laporan petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan seseorang berinisial RY.
“Hasil dari penyidikan petugas melakukan pencarian RY yang diduga melakukan pembobolan kotak infak masjid,” ungkap AKP Guruh Bagus Edi Suryana Mewakili Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo Selasa (04/10) di Mapolres Klaten.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari tempat sasaran dan mengamati lokasi masjid yang dianggap sepi.
“Dengan mengendarai sepeda motor, RY mencari sasaran dengan mengamati lokasi masjid yang sepi, kemudian berpura-pura sembahyang, jika lokasi dianggap aman, pelaku langsung mencongkel atau memotong gembok kotak infak dan langsung pergi,” Jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, sudah membobol kotak amal sebanyak 17 lokasi masjid yang berada di wilayah kabupaten Klaten, namun untuk total kerugian belum diketahui.
“Pelaku sudah membobol 17 kotak infak masjid namun jumlah uang yang diambil belum diketahui, karena tidak semua takmir masjid yang kehilangan melaporkan ke pihak kepolisian. Tapi untuk jumlah uang yang diambil di Masjid Al Mualimin sebesar Rp. 2. 000.000,- ,”sebutnya.
Dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1ke 5e KUH Pidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Dan barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, tang, gunting, jaket, topi, tas dan uang tunai Rp 350.000,-.(Din)
No Responses