KABARKLATEN.COM_ Polres Klaten ungkap penemuan mayat perempuan, Jum’at (02/07/21) di jalan Dukuh Banaran, Desa Sudimoro, kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Siang Tadi, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, bahwa jajaran polres Klaten berhasil mengungkap mayat yang di buang wilayah klaten.
“Setelah melakukan penyelidikan polres Klaten ungkap misteri penemuan mayat yang dibuang di wilayah kecamatan Tulung Klaten, TKP pembunuhan berada di Boyolali dan mayat di buang di klaten,” ungkap AKBP Eko Prasetyo di Mapolres Klaten, Kamis (12/02/21).
Jelasnya, pelaku pembunuh berjumlah 2 orang, IN perempuan (39) dan AP (30), sedang korban merupakan pensiunan PNS berinisial K (60) warga desa Drono Kecamatan Ngawen, Klaten yang merupakan teman dekatnya sendiri.
Dalam aksinya, Tersangka IN merencanakan dengan mengajak AP untuk melancarkan aksinya, IN berjanji akan memberikan sejumlah uang apabila AP berhasil membunuh korban.
“Tersangka sudah merencanakan pembunuhan dikarenakan sakit hati karena terlalu mencampuri urusannya dan juga ada permasalahan investasi emas bodong, IN memberikan iming-iming kepada AP sejumlah uang 5 juta rupiah apabila AP berhasil membunuh korban,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya AP mengajak ketemuan dengan korban pada saat malam hari, dan korban diajak berkeliling dengan mengendarai sepeda motor AP. Di suatu tempat korban diajak bersetubuh, saat usai bersetubuh, saat korban lengah tersangka AP memukul kepala korban dengan helm dan mencekik korban hingga meninggal.
“Usai melakukan hubungan badan, pelaku memukul kepala dan mencekik korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya dua puluh tahun penjara.
No Responses