Kabarklaten.com_ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten melaksanakan Pengambilan sumpah panitia Ajudikasi dan satuan tugas ( satgas ) Pendaftaran Tanah Sistematis ( PTSL) tahun anggaran 2020 di hotel Bima Jalan Pemuda Utara Klaten.
Usai acara pengambilan sumpah, Kepala Kantor Agung Taufik Hidayat mengatakan, dalam pengambilan sumpah ini jabatan satgas PTSL, ada 100 pegawai BPN dan 214 Kepala Desa. Ini sudah Sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 6/2018 serta surat keputusan Kepala Kantor BPN Kabupaten Klaten, nomor 02/2020, dengan target 26.000 bidang tanah.
” Ada 214 kepala Desa yang tergabung, 100 pegawai BPN dan dibagi menjadi lima tim di 214 dan 26 kecamatan dengan menargetkan 26.000 bidang tanah,” Katanya, Kamis ( 16/01).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah subjek bidang tanah, kantor Pertanahan Klaten sudah mendapat data sejumlah 21.000 bidang tanah. Dan dari data tersebut 60% adalah tanah kas desa dan selebihnya merupakan bidang tanah perorangan.
” Dengan adanya PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah tersebut, sehingga meminimalisir terjadinya permasalahan yang ada di masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian dengan menjadikan agunan di bank untuk modal usaha,” Jelasnya.
Dia meminta agar kepala Desa ikut andil dan turut serta mensukseskan program PTSL, agar berjalan dengan baik.
” Walaupun BPN sudah biasa mengurus sertifikat, Karena jumlahnya terlalu banyak maka tentu memerlukan tim dari desa yang mengetahui wilayah masing masing daerah,” Katanya.( Udin)
No Responses