fbpx
Thursday 28th March 2024

20 Kali Curi Kotak Amal, Pelaku Ditangkap Polisi

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah Karanganom berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Polres Klaten.

Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat Jumpa pers di Mapolres Klaten

Berdasarkan laporan takmir masjid setempat, polisi melakukan penyelidikan dan Pelaku berinisial M(20) warga Karanganom berhasil ditangkap saat berada di wilayah kabupaten Gunungkidul, Kamis (28/10/2021).

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, Pelaku mangaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak 20 kali sepanjang tahun 2021.

“Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kotak amal, merusak gembok dengan mencongkel pakai obeng dan mengambil kotak amal tersebut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.

Lebih lanjut AKP Guruh mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mengawasi masjid yang akan jadi sasaran dan saat dini hari melakukan aksi pencurian.

” Ada beberapa tempat yang telah dicuri kotak amalnya, di Delanggu, Polanharjo, Karanganom dan sekitarnya, total uang yang terkumpul mencapai 8 jutaan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, obeng, gembok dan uang tunai.

” Saat ini pelaku dikenakan pasal 362 Junto 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Pelaku mengaku melakukan pencurian karena digunakan untuk keperluan sehari-hari.

” Saya awasi dulu lokasi masjid saat sepi baru mencongkel kotak amal, serta hasil curian digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.