KABARKLATEN.COM_ Terkait pemberitaan yang terbit di media online kabarklaten.com yang berjudul “Kondisi Sri Kartini, Seorang Janda Yang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah” kepala Desa Pepe Ngawen Klaten Siti Hibatun Yulaikah mengatakan, bahwa Sri Kartini yang beralamat di dukuh Carat Desa Pepe Ngawen Klaten sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di berikan sudah kali kedua.
” Ibu Sri Kartini yang beralamat di dukuh Carat itu sudah mendapatkan bantuan BPNT yang dialihkan secara resmi dari warga yang telah mengundurkan diri dari penerima,” kata Siti Hibatun Yulaikah Selasa (16/06/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Siti Hibatun Yulaikah, bahwa Sri Kartini justru akan mendapatkan bantuan BPNT itu bukan hanya di saat pandemi Covid-19 ini.
“Ibu Sri Kartini itu justru dipihaki di bantuan berwujud sembako yang diterimakan dari pengalihan yang sifatnya terus menerus bukan hanya di saat pandemi Covid-19 ini,” Imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa yang dikatakan Sri Kartini tentang pemberian sembako yang diterimanya dari pengalihan tetangga itu sebenarnya adalah peralihan dari warga masyarakat yang telah mengundurkan diri dari bantuan BPNT secara resmi.
“Sebenarnya yang dikatakan ibu Sri Kartini tentang peralihan dari tetangga, ya itulah yang sebenarnya peralihan dari warga yang mengundurkan diri dari bantuan dan dialihkan ke ibu Sri Kartini,” pungkasnya. (Udin)
No Responses