fbpx
Friday 26th April 2024

Partai Demokrat Klaten Gelar Syukuran Pasca Penolakan KLB di Deli Serdang

By: On:

KABARKLATEN.COM_ Pasca keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) menolak pengesahan kepengurusan versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, DPC Partai Demokrat Klaten menggelar acara tasyakuran.

Ketua DPC Partai Demokrat Klaten One Krisnata saat pemotongan tumpeng

Dalam kegiatan tersebut, pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Klaten bersama-sama memanjatkan doa dan rasa syukur atas penolakan terhadap kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut.

Saat acara tasyakuran, Ketua DPC Partai Demokrat Klaten One Krisnata menyampaikan, acara tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas penolakan terhadap kepengurusan versi kongres luar biasa( KLB) oleh kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sebagai rasa syukur kita atas penolakan terhadap kepengurusan versi kongres luar biasa KLB oleh kemenkumham yang diajukan oleh moeldoko, kita adakan syukuran dengan memotong tumpeng,” sebutnya saat acara tasyakuran, Minggu (11/04/2021) di kantor DPC Partai Demokrat.

Lebih lanjut One mengatakan, dalam pengajuan pengurus versi KLB kubu Moeldoko terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi antara lain kehadiran perwakilan DPD dan DPC secara resmi.

“Penolakan itu didasarkan oleh atas syarat yaitu tidak mewakili separoh DPC resmi yang memiliki hak suara, dan mewakili dua pertiga dari pemilik suara DPD, jadi kami jujur tidak mengetahui yang berangkat siapa saja, Alhamdulillah sejak 31 Maret kemarin sudah ditolak oleh Kemenkumham,” ungkapnya.

Ditambahkan, setelah adanya kejadian tersebut, DPC Partai Demokrat Klaten akan melakukan konsolidasi dari tingkat PAC sampai ranting.

“Langkah politik selanjutnya adalah melakukan konsolidasi dari tingkat PAC sampai ranting dan melakukan persiapan adanya Pilgub dan Pilpres kedepan,” pungkasnya.(Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.