fbpx
Friday 26th April 2024

Polisi Tangkap Pencuri Emas, Pelaku Ternyata Menantu Sendiri

By: On:

Kabarklaten.com_ Aksi Pencurian emas yang terjadi di Desa Lemah Ireng Kecamatan Pedan Klaten berhasil diungkap Polsek Pedan. Andi Yulianto pelaku pencurian 15 gram, merupakan menantu dari Wagiyah (55) melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong.

Kasubag Humas polres Klaten Iptu Nahrowi saat menunjukkan barang bukti

Siang tadi Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi sebelum puasa Ramadhan tepatnya pada tanggal 24 April 2020 dengan memasuki kamar yang terdapat almari pakaian korban.

“Pelaku memasuki kamar kosong yang ada almari pakaian korban, kemudian pelaku mengambil 2 gelang emas sejumlah 15 gram yang tersimpan didalam saku pakaian yang tergantung di almari,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi Jum’at (03/07/2020) di Mapolres Klaten.

Lebih lanjut Nahrowi mengatakan, Saat mertuanya mengecek keberadaan emas yang disimpan ternyata hilang, maka ia bercerita kepada keluarga, tetangga sekitar. Karena dicari-cari emas yang disimpan tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan ke Polsek setempat.

“Sebelum dilaporkan ke polisi, pelaku sempat ditanya, namun saat itu pelaku mengakui tidak mengetahui keberadaan emas tersebut, dan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedan,” kata Iptu Nahrowi.

Dikatakannya, Setelah adanya pelaporan, Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh menantu sendiri.

“Setelah pelaporan, pelaku diamankan polisi, dan kerugian berupa emas 15 gram senilai Rp. 4.950.000,-,” imbuhnya.
Karena perbuatannya pelaku dijeret pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP Jo pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara.(Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.