KABARKLATEN.COM_ polres Klaten berhasil menangkap 4 pelaku pembobol ATM BRI yang berada di kompleks pabrik gula Gondang Baru, Kraguman, Jogonalan, Klaten.
Pagi tadi, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, aksi pembobolan ATM BRI diketahui oleh warga yang curiga saat pelaku hendak membobol ATM.
“Awalnya warga curiga adanya ulah pelaku yang hendak membobol ATM BRI di kompleks pabrik gula sekitar pukul 08.00 wib, dan kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” kata AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Klaten Senin, (08/03/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) sedangkan 3 pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap di daerah Ngawen Klaten.
“Pelaku melancarkan aksinya di ATM yang minim pengawasan, dengan cara mematikan aliran listrik pada saat penarikan dan mencongkel uang yang hendak dikeluarkan dari mesin ATM,” imbuhnya.
Dikatakan AKBP Edy Suranta Sitepu, dari hasil pengembangan penyelidikan, ke empat pelaku tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Ada 18 TKP yang berbeda, diantaranya di Kalimantan timur dan wilayah Jawa tengah.
“Pelaku kini diamankan di polres Klaten dan dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
No Responses