fbpx
Tuesday 26th November 2024

AKBP Wiyono Eko : Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

KabarKlaten.com_ Perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa yang dituduhkan kepada Kades Mlese Sanyoto, mulai memasuki tahapan selanjutnya.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Memberikan Arahan Ke Warga Mlese, Cawas

Masyarakat Mlese, kecamatan Cawas sudah mengadukan ke Kejaksaan Tinggi Klaten dengan membawa karangan bunga (14/11/2019), kini Kades Sanyoto dihadapkan pada kesanggupannya mengembalikan uang kepada bendahara desa dalam waktu 24 jam terhitung pukul 22.00 WIB kemaren, (15/11/2019) Jum’at malam.
“Kami selaku warga Mlese menghendaki uang yang digunakan Sanyoto segera dikembalikan ke bendahara desa,” kata Agus T warga Mlese, Cawas, Klaten.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan, pukul 22.00 WIB (16/11/2019) Sabtu Malam Kades Sanyoto telah memenuhi kewajibannya yaitu menyerahkan uang ke bendahara desa di rumahnya.

Berita Acara Dari Warga Mlese Menuntut Kades Sanyoto

Di tempat yang sama, Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko mengatakan, dihadapan Kades Mlese dan warga Mlese agar permasalahan dugaan penyimpangan dana desa supaya ada titik terang, maka Minggu (17/11/2019) pukul 09.00 WIB diadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Cawas.

“Alhamdulillah, untuk permasalahan di desa Mlese, Kami dari Polres, Kodim, Pemkab termasuk unsur Muspika bisa menjembatani antara kepala desa dengan warganya dengan penggunaan dana desa,

“Jadi ada 3 proyek yang belum selesai, kekhawatiran masyarakat adalah nanti sebelum tanggal 27 November apabila proyek tidak selesai maka tidak bisa mengajukan dana desa untuk termin ketiga,

” Untuk itu, tadi sudah kita fasilitasi, Alhamdulillah kekhawatiran itu, dana yang dikomplain oleh warga masyarakat yang sudah disediakan kepala desa, saat ini sudah dipegang bendahara desa yang mana dana itu akan digunakan untuk menyelesaikan 3 proyek yang belum terselesaikan,

“Sehingga hari Minggu pukul 09.00 WIB akan dipertemukan di kecamatan oleh Muspika, pemborong proyek, BPD, dan pihak lain bersama Tomas akan dibicarakan teknis penyelesaian proyek,

” Kami himbau kepada Kepala Desa Se-Kabupaten Klaten, gunakan dana sesuai aturan yang berlaku yaitu melibatkan pihak terkait bukan semau kepala desa sendiri, ” Ungkapnya. (Muhammad Hajiono)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.