fbpx
Friday 26th April 2024

Terancam Pidana 7 Tahun, Inilah Sosok Pelaku Perampok di Sidowayah

By: On:

 

Kabarklaten.com_ Kepolisian Resort Klaten berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dukuh Sidomulyo RT 009/005 desa Sidowayah Kecamatan Polanharjo Klaten.

Siang tadi, Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rithas Hasibuan menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap di kontrakan yang berada di desa Randuacir Kecamatan Argomulyo Kabupaten Salatiga.

Pelaku penyekapan di Sidowayah Polanharjo Klaten

” Pelaku bernama Sumyani, alias Sum, seorang pedagang sate ayam keliling yang beralamat di Boyolali,” ungkap AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rithas Hasibuan Jum’at ( 01/05/2020 ) di Mapolres Klaten.

Dalam melakukan aksinya, pelaku melakukan penyekapan terhadap korban dengan menggunakan sprei.

” Pelaku menyekap korban dengan sprei yang berada di dalam rumah, setelah itu korban dipaksa menunjukkan perhiasan dan uang sejumlah 1juta pun diangkut pelaku,” AKP Adriansyah Rithas Hasibuan

Selang beberapa waktu Kata AKP Adriansyah, ada warga yang curiga mengetahui pintu korban hingga pukul 06.00 wib masih tertutup dan mengajak teman untuk mengecek keadaan.

” Sarwanto dan Sabari curiga mengetahui pintu korban hingga pukul 06.00 wib masih tertutup, kemudian mereka mengajak beberapa warga untuk mengecek keadaan dan hasilnya korban ditemukan dalam keadaan dibungkam mulutnya dengan menggunakan sprei,” Jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijeret pasal 363 ayat (1) ke 3 atau pasal 365 ayat (2) ke 1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dengan disertai barang bukti sprei, mukena berwarna putih, kalung emas 6 gram dan 2 gelang 10 gr dan 5 gr,” Pungkasnya ( udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.