fbpx
Thursday 25th April 2024

120 Penerima Program Keselamatan, Utamakan Tukang Becak Ojek Konvensional dan Sopir Andong

By: On:

Kabarklaten.com_ Program keselamatan 2020 diluncurkan oleh Korlantas ( Korps Lalu Lintas ) Polres Klaten. Program yang diluncurkan bertujuan untuk para tukang becak, Ojek konvensional maupun kusir Andong atau dokar, di saat pandemi Corona saat ini.

Kasat lantas polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman saat ditemui di Ruang kerjanya.

Saat ditemui Kabar Klaten di ruang kerjanya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, Kepolisian akan mendistribusikan bantuan berupa uang kepada tukang becak, Ojek Konvensional dan sopir andong atau dokar yang terkena dampak Covid-19.
” Penyaluran dana bantuan kepada para tukang becak Ojek Konvensional dan sopir andong atau dokar diberikan sejumlah Rp. 600.000,- dengan bekerjasama dengan BRI selama 3 bulan kedepan,” Kata AKP Bobby Anugerah Rahman Jum’at ( 17/04/2020).
Dengan data yang sudah di setor sebanyak 120 pengemudi baik tukang becak Ojek Konvensional dan sopir andong atau dokar, maka mekanisme yang dilakukan yaitu BRI akan membuatkan rekening per orang dengan tabungan Britama.
” Kita kerjasama dengan BRI, karena yang ditunjuk untuk menyalurkan dana tersebut, yaitu dengan membuatkan tabungan Britama maka penyaluran dana melalui rekening penerima secara langsung,” Imbuhnya.
Dikatakannya, para penerima program keselamatan 2020 ini telah melalui Korlantas Polri sebagai mana telah disampaikan presiden RI Joko Widodo, masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dapat menerima bantuan dana Senilai Rp. 600.000,- setiap bulan selama 3 bulan.
” Kita punya mitra, mitra Polantas yaitu tukang becak Ojek Konvensional dan sopir andong atau dokar, merekalah yang berhak menerima, namun disamping menerima program keselamatan, mereka harus mengikuti beberapa agenda sosialisasi yang kita rangkum dengan program Sosialisasi keselamatan,” Jelasnnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, para penerima program akan menerima bantuan dana Rp. 600.000,- yang diterimakan pada bulan April hingga bulan Juni.
” Kita berharap setelah diberikannya sosialisasi mereka menjadi paham tentang etika berlalu lintas sehingga mereka mau berbagi pengalaman kepada sesama pengemudi,” Pungkasnya. ( Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.