fbpx
Saturday 20th April 2024

Beredar Isu Gratifikasi Pengambilan SK Inpassing Guru PAUD Klaten, Wardani dan Umi: Itu Tidak Benar!

By: On:

Kabarklaten.com — Belakangan marak terdengar selentingan tentang gratifikasi yang terjadi di dunia pendidikan PAUD yakni ulah oknum yang berusaha menarik sejumlah uang sebagai pelicin terbitnya SK inpassing bagi guru PAUD tersertifikasi di Klaten.

Menurut informasi yang telah dihimpun oleh wartawan kabarklaten.com, Umi Fadlilah, M.Pd, Asesor BAN PAUD PNF Jawa Tengah menjelaskan apa yang dimaksud SK Inpassing dan syarat mendapatkannya

Umi Fadlilah, Asesor BAN PAUD PNF Jawa Tengah

“SK Inpassing adalah SK penyetaraan golongan bagi yang sudah sertifikasi disetarakan dengan golongan PNS. Syarat untuk memperolehnya harus S1 (sarjana strata-1_red) dan sudah lulus sertifikasi. Semua guru berhak asal terpenuhi syarat-syaratnya dan jika program telah dibuka oleh pemerintah,” terangnya.

Mengenai prosesnya, Asesor sekaligus pengajar PAUD salah satu TK di kecamatan Ngawen ini mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan SK ini melalui jalan yang tidak singkat dari mulai mengumpulkan berkas portopolio hingga menunggu sampai kurang lebihnya dua tahunan.

“Prosesnya mengumpulkan portopolio dengan grade tertentu, jika grade tidak terpenuhi maka wajib mengikuti PLPG (pelatihan lanjut) selama 10 hari di perguruan tinggi yang ditunjuk. Setelah sertifikat sertifikasinya keluar, disusul mengumpulkan SK tugas mengajar dari tahun pertama sampai terakhir. Selanjutnya menunggu proses hingga kurang lebih dua tahun.”

“SK Inpassing turun langsung dibagi, dan saya tegaskan tidak ada pungutan apapun, apalagi uang pelicin. Semua proses dilakukan secara profesional. Jadi tidak ada yang namanya pungutan-pungutan apalagi uang pelicin. Kalaupun keluar biaya itu untuk kepentingan fotokopi berkas-berkas yang harus dikumpulkan. Pengumpulan semua berkas dan pengirimannya oleh Kemenag Klaten langsung,” lanjutnya.

Wardani Sugiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Klaten

Selain informasi yang mewakili dari pihak Kemenag, tim juga berusaha menghubungi kepala dinas pendidikan Klaten, Wardani Sugiyanto. Menurutnya, adanya pungutan liar sebagai pelicin pengambilan SK Inpassing bagi guru PAUD adalah tidak benar.

“Itu tidak benar, sangat tidak benar. Hoax saja itu. Itu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Justru saya itu senang, bila guru-guru PAUD mendapatkan SK Inpassing. Karena kesejahteraan mereka meningkat dan karena mereka yang berjuang mendidik anak-anak dari nol. Sekali lagi itu tidak benar,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler. (ikapri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.