fbpx
Friday 19th April 2024

Posting Hasil Curian, 2 Tersangka di Ringkus Satreskrim Polres Klaten

By: On:

Kabarklaten.com_ Satreskrim Polres Klaten menangkap tersangka kasus pencurian kamera yang bertempat di dukuh Yapak, Desa Troketon Kecamatan Pedan, beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim polres Klaten, AKP Andrians Rithas Hasibuan memperhatikan barang bukti hasil pencurian

Kasat Reskrim polres Klaten, Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban saat itu pintu belakang kios terbuka dan menaruh curiga kalau terjadi pencurian. Setelah di periksa dikamar, kamera dan beberapa uang hilang. Korban selanjutnya memberitahukan ke tetangga kios. Saat korban memantau lewat media sosial Facebook ada yang memposting menjual kamera yang ciri-ciri mirip dengan milik korban.
” Korban memantau lewat Facebook, kemudian melaporkan ke anggota reskrim Polsek Pedan. Dari hasil penyelidikan dapat mengamankan 2 orang tersangka laki-laki di kampung Losari, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta,” ungkap Kasat Reskrim polres Klaten AKP Adriansyah Rithas Hasibuan, Senin ( 20/01/2020) di Mapolres Klaten.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat pencurian, tersangka menggunakan modus memanjat dinding kemudian mendorong ventilasi kios dan berhasil masuk.
” Modus yang digunakan adalah memanjat dinding, dari hasil pengungkapan kasus Polres Klaten berhasil mengamankan BN ( 28th) warga desa Ngerangan Bayat, BS (25th) warga desa Bowan Kecamatan Delanggu, yang berperan sebagai penjual kamera hasil pencurian,” Imbuhnya.
Dikatakannya, dari penangkapan tersangka, Polres Klaten menyita barang bukti 5 Kamera dan beberapa uang dari hasil pencurian.
” ada 3 unit kamera Canon, 1unit kamera Nikon, 2 unit kamera Ycam dan 1 toples uang recehan sejumlah Rp. 400 ribu serta uang hasil penjualan sebesar Rp 800 ribu dari BN,” katanya.
Karena ulahnya, Kedua tersangka diganjar hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara, sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.( Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.