fbpx
Wednesday 24th April 2024

Perampok di Merbung, Pelaku di Tangkap Selang Beberapa Jam Kemudian

By: On:

Kabarklaten.com_ Pelaku kejahatan Pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polres Klaten hanya dalam waktu yang singkat.

AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku bernama Harjanto alias Janto, yang beralamat di dukuh Bango, desa Ketandan, Klaten Utara.
Saat melakukan aksinya di perum Citra Merbung Indah Blok E 16 kecamatan klaten selatan, pelaku mengenakan Masker wajah dan helm hitam menodongkan senjata tajam ke korban.

Pelaku perampok di Koperasi Prima Jasa Merbung

” Saat melancarkan aksinya pelaku memakai penutup wajah dan menodongkan senjata tajam ke arah karyawati yang sedang bertugas di koperasi prima jasa, dan meminta menyerahkan handphone serta uang sebesar Rp 570.000,- ,” ungkap AKP Adriansyah Rithas Hasibuan Jum’at ( 01/05/2020) di Mapolres Klaten.

Setelah itu, Kata AKP Adriansyah, pelaku menyuruh beberapa orang yang berada di koperasi untuk masuk ke dalam kamar mandi.

” Setelah itu pelaku menyuruh mereka untuk masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya dari luar, kemudian pelaku membuka almari kerja dan tidak mendapati apapun,” Katanya.

Dari selang waktu kejadian di hari Kamis (30/04/2020) pukul 12.15 wib, Ungkap AKP Adriansya, pelaku dapat di tangkap hari itu pada pukul 15.20 wib.

” Kejadian hari Kamis 30 April 2020 pukul 12.15 WIB dan pada saat hari itu juga pelaku dapat kita tangkap saat berada di rumah pelaku pada pukul 15.20 WIB,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan terdapat barang bukti berupa 2 handphone, buku tabungan, tas, helm, sepeda motor dan 1 bilah bendo atau golok.

” Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP atau 368 KUHP dengan ancaman penjara pidana selama sembilan tahun penjara,” Pungkasnya ( Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.