fbpx
Friday 29th March 2024

3 Pelaku Pencurian Alat Pencucian Motor Diringkus Polres Klaten

By: On:

Kabarklaten.com_ Jajaran polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di tempat pencucian motor dan mobil di desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum Klaten.

3 Pelaku pencurian alat pencucian motor

Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya di desa Pluneng di sebuah pencucian motor dan mobil yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.
” Pelaku berjumlah tiga orang dan mengambil 1 unit kompresor beserta selang,” Kata AKP Adriansyah Rithas Hasibuan, Selasa ( 21/04/2020 ) di Mapolres Klaten.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata AKP Adriansyah Rithas Hasibuan, pelaku menjual alat cuci motor dan mobil melalui media sosial, setelah itu team polres Klaten melakukan pengembangan bersama pemilik atau korban dan terungkaplah barang yang dijual adalah hasil curian milik korban.
” Polres Klaten dan Polsek melakukan pelacakan pemilik akun Facebook yang dipakai oleh pelaku untuk menjual hasil curiannya,” terangnya.
Dikatakan Rithas Hasibuan, dari Facebook yang dipakai, pelaku mengakui dan barang yang dijual berada di kecamatan Karangnongko.
” Dari pengakuan, maka pelaku di kenakan Pasal 363 ayat 1 4e dan 5e KUHP, beserta itu kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit kompresor beserta selang, 1 unit mobil grand max, 1 buah clurit, pedang , linggis, arit dan obeng yang digunakan oleh pelaku, Pungkasnya.( Udin)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.